REQNews.com

Pimpinan KPK Alexander Marwata Dilaporkan ke Polisi

News

Monday, 22 April 2024 - 13:00

Wakil Ketua KPK Alexander MarwataWakil Ketua KPK Alexander Marwata

JAKARTA, REQNews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Aduan terhadap Alex itu teregister dengan Nomor Laporan LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2024.

Alexander Marwata dilaporkan buntut bertemu dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Eko diketahui merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya sejauh ini, baru stafnya yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk klarifikasi. Hingga saat ini belum ada surat panggilan pemeriksaan untuk dirinya.

"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," kata Alex, Senin 22 April 2024.

Alex mengaku pernah bertemu Eko pada awal Maret tahun 2023. Alex menegaskan saat itu dia ditemani staf pengaduan masyarakat (dumas KPK) dan atas izin pimpinan KPK lainnya.

"Betul saya bertemu ED di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023. ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP dan besi baja," katanya.

Alex menilai pelaporan terhadap dirinya hanya ingin membuat kegaduhan dan mencari-cari kesalahan saja.

"Yang saya nggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," ujarnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.