Buru Keberadaan Harun Masiku, KPK Telusuri Lewat Pengacara dan Mahasiswa
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selamat empat tahun lewat pengacara dan seorang mahasiswa.
Pada Rabu, 29 Mei dan Kamis, 30 Mei, KPK memanggil keduanya di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Dua saksi dimaksud yaitu seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan Hugo Ganda selaku mahasiswa.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat 31 Mei 2024.
Lewat kedua saksi itu, tim penyidik KPK juga berusaha mengulik soal adanya dugaan pihak-pihak yang melindungi Harun Masiku.
"Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," kata Ali.
Sebagai informasi, belakangan KPK kembali gencar menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Beberapa waktu lalu, penyidik KPK sempat memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Pada pemanggilan Kamis, 28 Desember 2023 itu, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu adalah terkait keberadaan Harun Masiku.
Bahkan, tim penyidik KPK sempat menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.