Ibu yang Viral Cabuli Anak Kandung Menyerahkan Diri ke Polisi
JAKARTA, REQNews -Polisi mengungkapkan ibu berinisial R (22) yang diduga mencabuli anak kandungnya berusia dua tahun menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
“Terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana susila terhadap anak di bawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil dalam keterangan tertulis, Senin 3 Juni 2024.
Agil mengatakan, pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
“(Diserahkan) ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu dikutip dari instagram selebgram Yolo Ine di akun pribadinya @yolo_ineee, mengungkapkan alasan sang ibu yang diketahui bernama Raihany atau Hanny melakukan pencabulan terhadap anak lelakinya karena diiming-imingi uang sebesar Rp 15 juta.
Disebutkan, yang mengiming-iminginya adalah orang yang dikenal Hanny di Facebook.
Namun, setelah mengirimkan video melecehkan anak kandungnya kepada orang yang bersangkutan dan memberikan nomor rekening, Hanny justru diblokir.
Diketahui, video viral tersebut terjadi sekitar Juli-Agustus 2023.
Selanjutnya, Yolo Ine mengatakan keterangan lengkap akan dirilis oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, ibu muda diduga mencabuli anak kandung berjenis kelamin laki-laki dan viral di media sosial.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.