REQNews.com

Viral Oknum Dishub DKI Jakarta Diduga Peras Sopir Pikap Rp50 Ribu untuk Uang Rokok

News

Monday, 10 June 2024 - 16:01

Oknum Petugas Dishub DKI Palak Sopir (foto:Istimewa)Oknum Petugas Dishub DKI Palak Sopir (foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bernama Slamet Riyadi viral di media sosial karena diduga memeras sopir mobil bak terbuka sebesar Rp50 ribu.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak mengatakan, hari ini pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

"Hari ini dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap yang bersangkutan terhadap apa yang dilakukan," kata Harlem. Senin 10 Juni 2024.

Selain pelanggaran mengenai pemerasan, Slamet Riyadi juga akan dicecar mengapa ia melakukan operasi di luar wilayahnya.

Dalam video yang viral itu nampak seorang petugas Dishub memaksa seorang sopir pikap untuk memberinya uang rokok Rp50 ribu lantaran dianggap melanggar aturan parkir.

Uang rokok yang dimintanya itu sebagai bentuk toleransi ketimbang sang sopir harus didenda secara resmi yang nominalnya bisa sampai Rp1 juta.

"Udah kasih Rp50.000 aja buat uang rokok," jawab oknum Dishub kepada sang sopir.

Namun sang sopir memelas karena mengaku hanya memiliki uang Rp52 ribu yang disebutnya untuk membeli bensin.

Setelah videonya viral, ternyata oknum tersebut diketahui bernama Slamet Riyadi yang bertugas di Dishub Jatibaru, Jakarta Pusat.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.