REQNews.com

Dibentak hingga Uang Rp 700 Ribu Disita penyidik KPK, Staf Hasto Kristiyanto Ngaku Trauma

News

Thursday, 13 June 2024 - 19:00

Ronny Talapessy (Foto: FIN)Ronny Talapessy (Foto: FIN)

JAKARTA, REQNews - Kusnadi,  staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dipastikan tidak datang panggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena truma.

Diketahui,  Kusnadi merupakan staf pribadi Hasto Kristiyanto yang dimintakan ponsel genggam dan tas pribadi Hasto oleh penyidik KPK saat pemeriksaan Hasto sedang berlangsung.

Kusnadi sejatinya hari ini Kamis 13 Juni 2024 dipanggil sebagai saksi untuk kasus Harun Masiku.

Pengacara staf dari Hasto, Ronny Talapessy mengatakan bahwa Kusnadi tidak bisa penuhi panggilan KPK. Ronny menjelaskan bahwa Kusnadi saat ini masih dalam kondisi trauma.

"Beliau masih trauma atas perlakuan yg diterima dibentak-bentak saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku," ujar Ronny Talapessy, Kamis 13 Juni 2024.

Ronny menjelaskan bahwa ada uang pribadi Kusnadi sebanyak Rp 700 ribu disita penyidik KPK. Uang tersebut, Kusnadi simpan di dalam ATM pribadinya yang ikut disita penyidik.

"Barang pribadi ada atm isinya Rp 700 ribu rupiah untuk keperluan istri dan anaknya," kata Ronny.

Sebelumnya diberitakan, Staf pribadi Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi dipanggil KPK terkait dengan kasus korupsi Harun Masiku.

Tim juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa panggilan Kusnadi dilakukan pada Kamis 13 Juni 2024 hari ini.

"Hari ini (13/6) dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 13 Juni 2024. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.