Dilaporkan ke Komnas HAM oleh Asisten Sekjen PDIP, KPK Bakal Buka Bukti CCTV
JAKARTA, REQNews - Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menanggapi santai terkait laporan Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Komnas HAM.
Asep Guntur Rahayu menegaskan telah mempunyai bukti rekaman CCTV saat memeriksa Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
"Ini kan (ruangan pemeriksaan) ada CCTV, nanti kan bisa dilihat di sana (Dewas KPK atau Komnas HAM). Kita kan diuji di Komnas HAM, diuji di Dewas juga," kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis 13 Juni 2024.
Asep mengaku berterima kasih atas laporan tersebut. Dia akan membuktikan kalau tuduhan negatif terhadap KPK bisa dibuktikan lewat CCTV.
"Jadi kami berterima kasih, justru itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggungjawabkan apa yang kami akan proses ini," katanya.
Diketahui, Kusnadi melaporkan tindakan penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM. Laporan itu terkait pemeriksaan saat mendampingi Hasto sebagai saksi kasus Harun Masiku.
Kusnadi merasa dibohongi penyidik KPK saat pemeriksaan terkait kasus Harun Masiku, Senin 10 Juni 2024. Dia diminta masuk ke ruangan karena dipanggil Hasto, namun malah diinterogasi selama tiga jam.
Kusnadi mengatakan, penyidik tidak hanya menginterogasi dan membentak, tapi juga menyita barang bawaannya dan milik Hasto.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.