Waduh, PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online
JAKARTA, REQNews – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebut ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online.
Hal itu diungkapkannya menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman terkait ada tidaknya anggota DPR yang bermain judi online dalam rapat kerja bersama PPATK dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI pada Rabu, 26 Juni 2024.
Ivan mengatakan pihaknya memiliki data anggota dewan yang bermain judi online tersebut.
"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada," kata Ivan, Rabu, 26 Juni 2024.
Dari jumlah tersebut, Ivan mengatakan ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.
Adapun nilai transaksinya mencapai Rp 25 miliar. Satu orang bisa menghabiskan uang hingga miliaran untuk melakukan transaksi judi online.
“Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka itu. Dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” jelas Ivan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.