REQNews.com

Dua Kasus Korupsi di PT Jasindo dalam Proses Penyidikan KPK, Segini Kerugian Negara

News

Tuesday, 02 July 2024 - 16:31

Gedung Asuransi Jasindo (foto:Istimewa)Gedung Asuransi Jasindo (foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dua perkara dugaan korupsi yang terkait PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Jasindo merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor asuransi keuangan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, kedua kasus itu menyangkut pembayaran komisi yang menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.

“Keduanya masih proses penyidikan,” kata Tessa, Selasa 2 Juli 2024.

Adapun perkara yang pertama yakni menyangkut pembayaran komisi agen pada 2017 sampai 2020. Dalam perkara tersebut, KPK menduga perbuatan para pelaku di PT Jasindo merugikan negara puluhan miliar rupiah.

“Taksiran kerugian negara Rp 36 miliar,” ujar Tessa.

Kasus kedua menyangkut pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) tahun 2015 sampai dengan 2020.

“Taksiran kerugian negaranya sekitar Rp 9 miliar,” kata Tessa.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.