Pansel Pimpinan Baznas DKI Jakarta Diadukan ke Ombudsman RI
JAKARTA, REQNews - Pimpinan wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta melaporkan adanya maladministrasi yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DKI Jakarta ke Ombudsman RI.
Seperti diketahui, daftar nama 10 besar hasil akhir seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jakarta periode 2024-2029 telah diumumkan. Namun, hasil nilai yang tak ikut dipublikasikan.
Adapun 10 calon pimpinan (capim) Baznas Provinsi Jakarta periode 2024-2029 telah diumumkan melalui portal resmi Provinsi Jakarta, jakarta.go.id pada Kamis 27 Juni 2024 yakni:
1. Nur Alam Bakhtir
2. Muhamad Bahaudin
3. Sholihah
4. Abi Ichwanudin
5. Akhmad H. Abubakar
6. Bunyamin
7. Imam Rulyawan
8. Djubaedi
9. Faisal Romdonih
10. Nasihin
Pimpinan GP Ansor DKI Jakarta menilai pansel pimpinan Baznas DKI Jakarta kali ini tidak profesional dan mengabaikan prinsip transparansi publik dalam prosesnya.
"Hari ini kami mengadukan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh pansel pimpinan Baznas DKI Jakarta ke Ombudsman RI," ujar Wakil Ketua Ansor DKI Jakarta, Rojaul Huda, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.
GP Ansor DKI Jakarta meminta hasil yang sudah diputuskan oleh pansel di evaluasi, dilakukan proses seleksi ulang dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Huda menyampaikan pihaknya juga mendorong Gubernur DKI Jakarta untuk tidak buru-buru memilih pimpinan Baznas kali ini lantaran prosesnya bermasalah.
"Dari 10 nama hasil pansel ini semestinya akan diputuskan 5 orang yang akan menjadi pimpinan baznas, namun dengan hormat karena kami menduga banyak masalah dalam prosesnya kami meminta gubernur menunda dan mengevaluasi hasil putusan pansel ini," tambahnya.
Ia berharap pemilihan pimpinan badan amil zakat semestinya dilakukan secara cermat dan profesional sehingga menghasilkan sosok-sosok yang mumpuni dan terpercaya.
"Yang dipilih ini pimpinan lembaga zakat lho, mereka akan mengelola dana umat yang di Jakarta ini jumlahnya tidak sedikit, prosesnya harusnya hati-hati dan menanggalkan kepentingan pansel," ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.