Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi dengan KPK, Begini Kata Nurul Ghufron
JAKARTA, REQNews - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri membantah adanya penutupan pintu koordinasi jika ada pihaknya yang diproses hukum di Lembaga Antirasuah.
Bantahan tersebut dianggap KPK sebagai komitmen untuk menjalin kerja sama.
“Kami anggap itu sebagai sebuah komitmen,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
Terkait bantahan tersebut, KPK akan menindaklanjuti pernyataan itu jika menangani kasus yang menyeret lembaga mereka.
"Saya bersyukur, artinya itu adalah komitmen, dan tentu kami akan tindak lanjuti bahwa beliau menyampaikan tidak ada kendala dalam proses koordinasi maupun supervisi baik ke Kepolisian atau pun Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ghufron.
Sementara itu pihak Kejagung juga membantah adanya penutupan pintu koordinasi dengan KPK jika ada kasus yang menyeret instansinya.
Kejagung bahkan mengklaim hubungan lembaganya dengan KPK cukup baik.
"Apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander marwata kami kira tidak benar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikutip dari Kompas.com, Selasa 2 Juli 2024.
Harli menyampaikan, hubungan antara Kejaksaan dan KPK berjalan dengan baik. Menurut dia, fungsi koordinasi dan supervisi terus dijalankan oleh Kejagung.
"Kami sangat terbuka dengan bagaimana KPK menjalankan tugas dan fungsi-fungsi koordinasi, fungsi-fungsi supervisi yang dilakukan KPK itu sendiri," ujar Harli.
Terpisah, Polri juga membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut sulit koordinasi dengan Kejagung, dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi bila ada keterlibatan oknum instansi masing-masing. Polri dipastikan memiliki kemampuan teknis dan mampu menjalin kerja sama dalam penegakan hukum.
"Sebagai landasan kerja sama dilaksanakan Koordinasi Supervisi yang mendasari Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 2 Juli 2024.
Trunoyudo menegaskan sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui nota kesepahaman. Polri dipastikan terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama dengaan KPK.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.