REQNews.com

Nah Loh, Polda Jabar Malah Merasa Diuntungkan Kesaksian Ahli dari Pihak Pegi Setiawan

News

Wednesday, 03 July 2024 - 14:35

Pegi Setiawan(Foto:Istimewa)Pegi Setiawan(Foto:Istimewa)

BANDUNG, REQNews - Tim Bidang Hukum Polda Jawa Barat Kombes Pol Nurhadi Handayani menilai saksi ahli yang dihadirkan tim hukum Pegi Setiawan alias Perong di sidang praperadilan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung sangat menguntungkan pihaknya.

Diketahui pihak Pegi menghadirkan saksi ahli pidana Suhandi Cahaya dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 3 Juli 2024.

Kombes Nurhadi Handayani, mengatakan dalam sidang telah dibahas mengenai materi putusan pengadilan hingga kasasi. Menurutnya hal itu merupakan salah satu alat bukti untuk melakukan penetapan tersangka terhadap Pegi.

"Ahli yang dihadirkan pemohon malah menguntungkan buat kami. Jadi ada pertanyaan-pertanyaan seperti hakim, seperti masalah putusan dari pengadilan negeri kemudian banding, kemudian kasasi. Saya tanya tadi apakah itu tergolong alat bukti mana? Iya surat," kata Nurhadi usai sidang, Rabu, 3 Juli 2024.

Nurhadi berharap pihak Pegi Setiawan bisa menghadirkan lebih banyak saksi ahli pidana.

"Sangat menguntungkan kami. Syukur-syukur ahli pidana banyak dihadirkan, syukur-syukur menguntungkan kami," ucapnya.

Dia mengatakan kehadiran saksi ahli dalam sidang praperadilan tersebut bersifat netral. Oleh karenanya dia berharap ada saksi ahli lainnya yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut.

Ahli harus konsisten, masalah praperadilan ini bukti formil bukan menyangkut materi. Posisi ahli netral, karena keterangan ahli bukan untuk kasus ini saja, tapi bisa untuk keterangan kasus lain.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.