Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan, Bareskrim Periksa Pegawai ESDM
JAKARTA, REQNews - Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM periode 2020, Bareskrim Polri mengaku telah memeriksa sejumlah saksi.
"Banyak (saksi diperiksa). Dari ESDM sudah ada," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi, Minggu, 7 Juli 2024.
namun, Arief tak menjelaskan secara rinci terkait siapa saja hingga jumlah saksi yang sudah menjalani pemeriksaan.
Ia hanya mengatakan proses penggeledahan yang dilakukan pada Kamis, 4 Juli 2024 berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi yang ada.
Sebelumnya, Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM digeledah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Penggeledahan itu dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.
Ada sejumlah surat dokumen, kemudian juga bukti dalam barang elektronik, ponsel, hingga komputer jinjing.
Arief menyebut penggeledahan sendiri dilakukan di dua lokasi. Namun, ia tak merinci lokasi satu laginya.
"Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, HDD laptop, USB flash disk dan CPU komputer," kata dia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.