REQNews.com

Berulang Kali Mangkir, KPK Akhirnya Tangkap Muhaimin Syarif

News

Wednesday, 17 July 2024 - 11:02

Ilustrasi Tahanan KPK (Foto:YouTobe/KPK)Ilustrasi Tahanan KPK (Foto:YouTobe/KPK)

JAKARTA, REQNews  - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Muhaimin Syarif, pada Selasa 16 Juli 2024.  

Muhaimin Syarif atau Ucu ditangkap di Banten, ia merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

"Benar. Semalam sekitar jam 18.45 WIB KPK menangkap Muhaimin Syarif alias Ucu di wilayah Banten," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juli 2024.

Ghufron mengungkapkan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) itu ditangkap karena kerap mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.  

"Iya sudah dipanggil secara layak, tetapi tidak hadir," ujarnya.

Tersangka telah dibawa tim penyidik ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa 16 Juli 2024 malam.

KPK diketahui telah mencegah Muhaimin Syarif bepergian ke luar negeri.  Pencegahan ke luar negeri terhadap Muhaimin Syarif ini terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba.  

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.