KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Malut Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba
JAKARTA, REQNews - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dua lokasi di Provinsi Maluku Utara (Malut).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Selasa 14 Mei 2024.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan dua lokasi yang digeledah tersebut yakni, Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Maluku Utara.
"Kami mengonfirmasi betul hari ini (14/5), tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Maluku Utara. Lokasi yang saat ini sedang digeledah yakni Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku Utara," kata Ali melalui pesan singkatnya, Selasa 14 Mei 2024.
Ali mengatakan penggeledahan masih berlangsung, sehingga belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari dua lokasi tersebut.
"Kegiatan masih sedang berlangsung dan update lanjutannya akan kami sampaikan berikutnya," ujarnya.
KPK sebelumnya kembali menetapkan AGK sebagai tersangka. Abdul Gani Kasuba kali ini ditetapkan sebagai tersangka TPPU.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.