KPK Panggil Anak Eks Gubernur Maluku Utara Terkait Kasus TPPU
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhammad Thariq Kasuba.
Selain itu KPK juga memanggil Direktur Hilirisasi Minerba Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Hasyim, Jumat 2 Agustus 2024.
Dua orang itu dipanggil menjadi saksi untuk kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Abdul Gani Kasuba.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
Selain Thariq dan Hasyim, penyidik KPK juga memanggil saksi Nio Yanthony selaku wiraswasta.
Diketahui, Abdul Gani Kasuba diduga menerima aliran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara.
Adapun kasus TPPU yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.