REQNews.com

Viral Anggota DPRD Bima Ngamuk Saat Ditilang, Padahal STNK dan SIM Mati

News

Tuesday, 13 August 2024 - 16:00

Rafidin Anggota DPRD Bima Ngamuk Kena Tilang (Foto:Istimewa)Rafidin Anggota DPRD Bima Ngamuk Kena Tilang (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Sebuah video viral di media sosial anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB), Rafidin marah-marah saat kena tilang.

Dalam video politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu adu mulut dengan polisi di jalan raya.

Cekcok ini disebabkan Toyota Fortuner yang dikendarai Rafidin menunggak pajak hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati dan Surat Izin Mengemudi (SIM) A juga mati.

Seorang polisi dari Satlantas Polres Bima di dalam video menunjukkan Fortuner dengan nomor polisi B 1744 CLR adalah milik Anggota DPRD Kabupaten Bima.

Adu cekcok antara Rafidin dengan polisi itu terjadi saat operasi Patuh Rinjani 2024.

"Fortuner Anggota DPRD Kabupaten Bima STNK mati sejak 2020. Pajak mati dari 2004," kata dia dalam video.

Dalam keterangan terpisah, Rafidin mengeklaim masalah itu sudah selesai dan ia telah mematuhi semua peraturan lalu lintas dalam berkendara.

Ia mengaku memiliki SIM, namun saat pemeriksaan kondisinya mati sehingga harus dibuat ulang.

"Saya pikir SIM yang mati itu cukup diperpanjang. Tapi ternyata, kalau sudah mati harus dibuat ulang. Dan hari ini saya sudah membuat SIM baru," ujarnya.

Ia memastikan mobil tersebut bukan mobil bodong, karena dokumen kendaraan seperti STNK hingga BPKB masih ada.

"Lengkap semua, ada BPKB dan STNK. Jadi tak benar dan tak ada istilah mobil itu bodong," tandasnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.