Identitasnya Dicatut Dukung Dharma-Kun, Eks Penyelidik KPK Lapor Polisi
JAKARTA, REQNews - Tidak terima pencatutan identitasnya untuk syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera bakal lapor polisi.
Aulia mengaku baru tahu identitasnya dicatut pada Jumat 16 Agustus 2024 pagi. Ia mengaku tidak pernah memberikan dukungan kepada pasangan Dharma-Kun.
"Iya (lapor polisi). Saat ini saya sedang koordinasi dengan PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia)," kata Aulia dikutip dari CNN Indonesia, Jumat 16 Agustus 2024.
Sebelumnya, putra Anies Baswedan menjadi korban dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan pasangan calon (paslon) independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Melalui akun X pribadinya, Anies mengungkapkan data dirinya aman dari pencatutan sepihak untuk kebutuhan syarat dukungan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang akan maju di di Pilgub DKI.
“Alhamdulillah, KTP saya aman,” tulis mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, Jumat, 16 Agustus 2024.
Namun, dua anaknya yakni Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan terdaftar sebagai pendukung Dharma-Kun tanpa sepengetahuan mereka berdua. Anies melampirkan bukti tangkapan layar hasil pengecekan NIK KTP milik kedua anaknya.
“KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :),” jelasnya.
Sementara itu, dalam rilisnya, PBHI menjelaskan pencurian data pribadi seperti KTP untuk pencalonan pilkada telah melanggar hak asasi manusia (HAM) berupa hak politik dan hak atas identitas berdasarkan UU HAM Nomor 39 Tahun 1999. Selain itu juga merupakan tindak pidana berdasarkan UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Kecurangan lewat pencurian data pribadi untuk pencalonan kepala daerah juga merusak proses demokrasi di Indonesia," ujarnya.
Pengaduan bisa disampaikan melalui surat elektronik atau e-mail: seknas@pbhi.or.id dan WhatsApp: 0895385587159.
Sejumlah warga DKI Jakarta sebelumnya mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak itu.
Dugaan pencatutan itu juga viral di media sosial X. Warganet protes karena tiba-tiba mereka diklaim mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.
Sejumlah pejabat KPU DKI maupun Dharma Pongrekun belum merespons ketika ditanya soal pencatutan.
Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta warga melapor soal dugaan pencatutan identitas itu.
"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo.
Benny mengatakan laporan bisa langsung disampaikan ke Kantor Bawaslu DKI Jakarta.
"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," katanya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
