Gagal di Tes Kesehatan, Komedian Qomar Gagal Jadi Cabup Pandeglang
PANDEGLANG, REQNews - Komedian Nurul Qomar gagal maju sebagai calon wakil bupati Pandeglang, usai hasil tes kesehatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan trend yang kurang baik pada kesehatannya.
Qomar dianggap tidak mampu secara jasmani sesuai dengan hasil tes kesehatan yang dikeluarkan oleh RSUD Banten.
"Nurul Qomar dianggap tidak mampu secara jasmani setelah hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan pihak RSUD Banten," kata Ketua Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam kepada awak media, Jumat 6 September 2024.
Dari keempat bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati-Wabup Pandeglang, ada satu yang tidak memenuhi syarat. Dan itu merujuk pada hasil kesimpulan tim medias RSUD Banten.
“Yang tidak memenuhi syarat Bapaslon dari jalur perseorangan, atas nama pasangan Aap Aptadi-Nurul Qomar yang kemudian dianggap tidak mampu secara jasmani. Dan hasilnya hanya Nurul Qomar yang tak memenuhi syarat,” kata Restu.
Dia menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 8 di pasal 126 berkaitan dengan pergantian dianggap tidak mampu secara jasmani akan ada pergantian Bacalon bupati atau wakil bupati.
"Bisa diganti namun tidak diulang secara administrasi, tapi nanti melakukan pendaftaran kembali ke KPU Pandeglang," jelasnya.
“Kami sudah sampaikan kepada temen-temen penghubung perseorangan dan jalur partai," ungkapnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.