Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Kecewa
JAKARTA, REQNews - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH), Amanda Manthovani, mengaku kecewa pada pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Padahal korban sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi delapan bulan yang lalu.
"Sampai dengan saat ini sudah 8 bulan proses hukum belum ada kejelasan dan terkesan tidak profesional," ucap Amanda, dikutip dari Okezone.com, Rabu 11 September 2024.
Amanda menuding pihak kepolisian tak serius menangani kasus tersebut. Termasuk pemerikaaan saksi-saksi yang dianggap terlalu lama.
"Pemeriksaan ahli dan penyesuian waktu pemeriksaan yang lama dan penyidik yang tidak proaktif, dalam membangun komunikasi tentang perkambangan kasus," katanya.
Amanda mengungkapkan, lantaran kasus tersebut tak kunjung menemui titik terang, pihak korban disebut mengalami gangguan psikis.
"Psikis korban makin kacau rasa takut semakin berlebihan. Saya harus rajin kasih masukan ke para korban," ucap dia.
Sebelumnya, rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno atau ETH dilaporkan karyawannya RZ (42) dan DF atas dugaan pelecehan seksual.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.