Kubu Arsjad Rasjid Tolak Hasil Munaslub dan Akan Mengambil Langkah Hukum
JAKARTA, REQNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kubu Ketua Umum Arsjad Rasjid menolak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang berlangsung Sabtu, 14 September 2024.
Diketahui dalam Munaslub tersebut menjadikan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin Indonesia yang baru.
Menurut dia, Munaslub Kadin Indonesia itu ilegal dan tidak sah serta bertentangan dengan AD/ART organisasi.
Arsjad menegaskan, hasil Munaslub Kadin bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan Keppres No. 18 tahun 2022 tentang Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
"Kami semua ini sangat menyayangkan kegiatan Munaslub Ilegal yang diselenggarakan hari Sabtu 14 September 2024 di Hotel St. Regis," ujar Arsjad di Jakarta Selatan, Minggu 15 September 2024.
Menurut Arsjad munaslub tersebut upaya individu dan kelompok untuk mengambil alih kepengurusan Kadin Indonesia dengan menyalahi aturan yang berlaku. Karena itu, dia dan pengurus Kadin tidak mengakui hasil munaslub.
"Kami menegaskan bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu. Kadin Indonesia adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha dan organisasi dunia usaha," tambah Arsjad.
Arsjad menyesalkan terselenggaranya Munaslub yang telah melanggar aturan yang berlaku. Dia kembali menegaskan, hasil Munaslub tidak sah.
"Sekali lagi kegiatan munaslub atas nama Kadin Indonesia di hari Sabtu kemarin tidak sah. Tidak," tegas Arsjad.
Karena itu, Arsjad akan mengambil langkah hukum untuk menyikapi Munaslub kemarin. Dia menyebut saat ini Kadin di bawah kepemimpinannya sedang menginvestigasi untuk menelusuri latar belakang dari adanya Munaslub tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.