REQNews.com

2 Anggota DPRD Diperiksa KPK Kasus Korupsi Lelang di Pemkot Semarang

News

Tuesday, 24 September 2024 - 16:31

Eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kini jabat Direktur Penyelidikan. (Foto:Istimewa)Eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kini jabat Direktur Penyelidikan. (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Dua orang anggota DPRD Kota Semarang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pengaturan lelang terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Dari informasi yang beredar kedua anggota DPRD Kota Semarang tersebut adalah Sodri dan Hermawan Sulis Susnarko.

"Anggota DPRD didalami terkait ada tidaknya peran mereka dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa 24 September 2024.

Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung di Mapolrestabes Semarang pada Senin 23 September 2024.

Pada agenda pemeriksaan tersebut penyidik KPK juga turut memeriksa Sekretaris DPRD Kota Semarang Mochamad Imron dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Sutrisno.

Selain itu penyidik KPK juga turut memeriksa sejumlah pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) sebagai saksi dalam perkara yang sama.

KPK sudah mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu 17 Juli 2024,

Penyidikan yang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024.

Lalu dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.