REQNews.com

Duh, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

News

Wednesday, 18 September 2024 - 11:03

Ilustrasi Pencabulan (Foto: Istimewa)Ilustrasi Pencabulan (Foto: Istimewa)

SINGKAWANG, REQNews - Telah ditetapkan sebagai tersangka dan mangkir panggilan, Herman anggota DPRD terpilih Kota Singkawang periode 2024-2029 resmi dilantik di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang, Selasa 17 September 2024.

Sebelumnya, Herman beralasan sakit dan tidak menghadiri pemeriksaaan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak 13 tahun.

Herman dengan senyum sumringah menggandeng istrinya dan diiringi tepuk tangan para hadirin saat foto bersama dengan seluruh anggota DPRD Kota Singkawang yang baru dilantik.

Diketahui bahwa Herman anggota DPRD terpilih dari PKS ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Singkawang dalam kasus tindak asusila anak di bawah umur.

Herman mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sakit. Namun ternyata hadir di acara pelantikan dan mengikuti seluruh rangkaian acara didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Herman, Akbar Hidayatullah mengatakan, kliennya sedang mengalami pembengkakan dan sedikit kebocoran jantung.

"Surat keterangan kesehatan ada, salah satu jantung mengalami pembengkakan dan bocor tapi tidak besar," ujar Akbar, Selasa 17 September 2024.

Dia mengungkapkan keterangan tersebut sesuai sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter dari Rumah Sakit Harapan Kita.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.