Polda Metro Jaya Bakal Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
JAKARTA, REQNews - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya berencana memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Pemanggilan ini terkait laporan yang menuduhnya bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang tengah menghadapi kasus gratifikasi di KPK.
"Iya (akan dipanggil)," ujar Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin 30 September 2024.
Namun, Ade Safri belum dapat memastikan kapan tepatnya pemanggilan terhadap pimpinan lembaga antirasuah itu akan dilakukan.
Alexander Marwata dilaporkan terkait pertemuan dengan Eko Darmanto, yang tengah menghadapi kasus gratifikasi di KPK.
Selain dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Alexander juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dengan laporan tersebut diterima Ditkrimsus Polda Metro Jaya sejak 23 Maret 2024.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.