REQNews.com

Firli Bahuri Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya untuk Dua Kasus Baru

News

Wednesday, 02 October 2024 - 11:00

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (Foto:Istimewa)Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Polda Metro Jaya bakal mengusut dua kasus baru yang menjerat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Namun, Ade Safri belum merinci lebih jauh terkait kapan waktu pemeriksaan tersebut bakal dilakukan pihaknya.

"FB (Firli Bahuri) akan diperiksa dan dimintai keterangannya kembali. Kapan waktunya, nanti akan kita update," ungkap Ade Safri, Selasa 1 Oktober 2024.

Diketahui, mantan ketua KPK tersebut tersandung tiga kasus di Polda Metro Jaya.

Pertama soal dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dimana dia telah ditetapkan jadi tersangka.

Lalu,Firli juga tersangkut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketiga, Firli dilaporkan soal Pasal 36 Juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tentang pertemuan dengan pihak berperkara.

Sementara kasus dugaan pemerasan Firli ke Syahrul Yasin Limpo (SYL), polisi masih melengkapi berkas

Menurut Ade, berkas sudah dilimpahkan ke jaksa, tetapi belum dinyatakan rampung. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.