Mantan DPRD Indramayu Jadi Korban Human Trafficking, Disekap dan Disiksa di Perbatasan Thailand-Myanmar
INDRAMAYU, REQNews - Mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam pesan yang dikirimnya, Robiin mengaku disekap dan mengalami penyiksaan di perbatasan Thailand-Myanmar.
Robiin merupakan warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dia mengirimkan pesan minta tolong secara diam-diam melalui pesan singkat kepada temanya sesama mantan anggota DPRD.
Robiin merupakan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai Nasdem.
Robiin berangkat untuk mengadu nasib. Belakangan Robiin justru menjadi korban TPPO.
Syaefudin yang merupakan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024 dan teman Robiin meminta agar anggota DPRD Indramayu periode sekarang untuk membantu Robiin.
“Beliau diduga menjadi korban human trafficking,” ujar Syaefudin, Rabu 9 Oktober 2024.
"Kami mendorong pemerintah daerah, pihak kepolisian dan stakeholder terkait lainnya supaya ada tindakan untuk segera dilakukan upaya penyelamatan,” lanjutnya.
Selain Robiin, Syaefudin mengungkapkan, ada 36 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya yang juga disekap di sana. Total keseluruhan ada 37 orang, termasuk Robiin.
Sejauh ini, kata dia belum diketahui secara pasti bagaimana kondisi Robiin dan WNI lainnya. Dia berharap ada tindak lanjut secepatnya dari pemerintah.
Dalam salah satu pesannya kepada sesama mantan anggota DPRD, Robiin juga meminta tolong secepatnya agar dia dan WNI lainnya dijemput pulang. Robiin dan WNI lainnya terus mendapatkan penyiksaan.
Robiin menyampaikan sudah tidak kuat lagi menahan siksaan tersebut. Dia sudah 1 tahun lebih di siksa.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.