Gibrael Isaak Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Papua
JAKARTA, REQNews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Direktur PT RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) Gibrael Isaak, Senin 14 Oktober 2024.
PT RDG merupakan perusahaan yang bergerak di bidang bisnis sewa pesawat jet pribadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin 14 Oktober 2024.
Adapun Gibrael Isaak diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi berupa perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.
Gibrael Isaak sendiri diketahui sudah berulang diperiksa dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang status hukumnya gugur karena meninggal dunia.
Gibrael pernah diperiksa kaitannya dengan pengangkutan uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta menggunakan pesawat jet pribadi dalam perkara TPPU Lukas Enembe. KPK bahkan mencegah Gibrael Isaak bepergian ke luar negeri.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.