REQNews.com

Tarif Tol Jakarta-Tangerang Bakal Naik, Ini Rinciannya

News

Wednesday, 16 October 2024 - 11:31

Jalan Tol (Foto: Istimewa)Jalan Tol (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Dalam waktu dekat tarif Jalan Tol Jakarta-Tangerang Segmen Tomang-Tangerang Barat-Cikupa bakal ada kenaikan.

Melalui akun Instagram resminya @jasamargametropolitan, operator tol telah menyampaikan soal kenaikan tarif tersebut.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Segmen Tomang-Tangerang Barat-Cikupa sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2692/KPTS/M/2024," tulis JMT, dikutip Rabu 16 Oktober 2024.

Meski demikian, JMT belum dapat mengumumkan kapan penyesuaian tarif itu akan diterapkan.

Perusahaan memastikan, langkah ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol," ujarnya.

Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang(UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Adapun Tarif yang Berlaku Saat Ini:
Gol I: Rp 8.000 
Gol ll & III: Rp 12.000 
Gol IV & V: Rp 15.500

Setelah Ada Kenaikan, Berikut Tarif Tol yang Akan Berlaku:
Gol I: Rp 8.500 
Gol ll & III: Rp 12.500 
Gol IV & V: Rp 16.500 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.