Hakim Agung Sunarto Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung
JAKARTA, REQNews - Melalui pemungutan suara, Hakim Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029.
Pemungutan suara berlangsung hanya satu putaran dengan mengantongi dukungan dari 30 suara.
Dalam pemilihan ini, terdapat empat Hakim Agung yang mencalonkan diri. Selain Sunarto, mereka adalah Haswandi, Soesilo, dan Yulius.
Sunarto sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.
"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, mendapatkan sejumlah 30 suara,” ujar Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu 16 Oktober 2024.
Muhammad Syarifuddin mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah.
"Dengan demikian, yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," sambungnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.