Jakarta Punya Pj Gubernur Baru, Jokowi Berhentikan Heru Budi Angkat Teguh Setyabudi
JAKARTA, REQNews - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta.
Usai memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono, Jokowi lalu menunjuk Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta.
Teguh Setyabudi adalah Dirjen Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Pergantian PJ Gubernur Jakarta ini tertuang dalam keputusan presiden (Keppres) Nomor 125/P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta. Keppres itu diteken Jokowi pada 16 Oktober 2024.
"Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis 17 Oktober 2024.
Masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta berakhir pada Kamis 17 Oktober 2024. Heru dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2022.
Sementara Heru saat ini tetap menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Dia dikenal sebagai orang dekat Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sudah mendampingnya sejak 12 tahun lalu.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.