REQNews.com

Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Klinenya, Ini Alasan Hukumnya

News

Thursday, 28 November 2024 - 18:31

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri datangi Bareskrim Mabes Polri (Foto: Hastina/REQnews)Mantan Ketua KPK Firli Bahuri datangi Bareskrim Mabes Polri (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQNews - Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Polda Metro Jaya menghentikan kasus yang menjerat kliennya.

Diketahui, Firli menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan sejak 23 November 2023.

Pernyataan ini disampaikan Ian saat datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan menyerahkan dua surat ke Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Salah satu isi surat itu ialah meminta menghentikan kasus tersebut.

"Iya, sama isinya surat bahwa kami berharap pihak Polda Metro menghentikan perkara ini," kata Ian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.

Ian mengatakan ada alasan hukum yang membuat pihaknya meminta Polda Metro Jaya menghentikan kasus tersebut. Salah satunya, bolak balik berkas perkara dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Bolak-baliknya berkas perkara itu membuktikan bahwa tidak terpenuhinya syarat materil yang dituduhkan pada Pak Firli," ungkapnya.

Ian mengaku akan menyampaikan detail dalam konferensi pers di Hotel Ambara, Jakarta Selatan sore ini. Sekaligus, menjelaskan detail alasan Firli tidak hadir pemeriksaan hari ini.

"Ya alasan hukum yang bahwa tidak terpenuhinya, apa ya, tuduhan syarat materil yang dituduhkan pada beliau," pungkas Ian.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.