REQNews.com

Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

News

Sunday, 22 December 2024 - 19:03

Ilustrasi Hakim (foto:Istimewa)Ilustrasi Hakim (foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan Arief Hidayat dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Pelapor kedua hakim tersebut yakni Centrum Muda Proaktif dan laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Ketua Umum Centrum Muda Proaktif Onky Fachrur Rozie mengatakan, kedua hakim MK itu telah melakukan pelanggaran berat terhadap Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Mahkamah Konstitusi No 9 Tahun 2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.

Saldi Isra dan Arief Hidayat diduga terafiliasi partai politik tertentu, dan terlibat konflik kepentingan serta melakukan putusan ultra petita.

Lebih lanjut, Onky meminta para terlapor untuk tidak menangani kasus sengketa Pilkada 2024 karena dikhawatirkan masih terafiliasi dengan partai tertentu.

Selain itu, Onky juga meminta MKMK menghukum para terlapor menonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Hakim MK atau dengan hukum yang seadil-adilnya.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Centrum Muda Proaktif Sofyan Sauri menduga, Saldi Isra terlibat konflik kepentingan atas uji materi UU Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2020.

“Terlapor juga pernah mencalonkan atau dicalonkan sebagai sebagai bakal calon wakil presiden oleh PDIP Sumatera Barat. Dari sini tentu patut diduga kuat bahwa terlapor terlibat conflict of interest karena diduga berafiliasi dengan partai politik”, tegas Sofyan dalam keterangan tertulis, Sabtu 21 Desember 2024.

Keduanya juga  dinilai melakukan putusan Ultra Petita tentang Putusan MK terkait Pilkada.

Sementara itu, Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengaku, pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Jumat 20 Desember 2024. Diketahui, laporan itu telah teregristrasi dengan Nomor: 26/PL/MKMK/2024.

"Kami menerima laporan itu kemarin (Jumat). Sudah pula langsung kami laporkan kpd MKMK. Saat ini sedang ditelaah isi laporan dimaksud. Mohon waktu untuk merespon pelaporan tersebut," tandas Fajar.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.