REQNews.com

KPK Sita Ratusan Miliar Rupiah di Kasus Korupsi Rita Widyasari

News

Tuesday, 14 January 2025 - 16:34

Rita Widyasari (Foto:Istimewa)Rita Widyasari (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengulik harta kekayaan hasil korupsi Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kertanegara.

Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Jumat 10 Januari 2025 dan menemukan aset berupa mata uang asing dan rupiah di 52 rekening milik Rita Widyasari dan pihak terkait.

"Dari 15 rekening, kami menyita uang dollar Amerika. Sementara dari 1 rekening lainnya, disita uang Singapura sebesar SGD 2.005.082,00," ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa 14 Januari 2025.

KPK juga menyita uang rupiah senilai Rp 350.865.006.126,78 dari 36 rekening milik Rita dan pihak terkait. Total keseluruhan aset yang disita mencapai ratusan miliar rupiah.

Uang yang disimpan di rekening tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana gratifikasi produksi batu bara di wilayah Kukar.

KPK menduga Rita Widyasari menerima sejumlah uang sebagai suap untuk memuluskan berbagai proyek di bidang pertambangan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan barang-barang mewah milik Rita Widyasari usai ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun beberapa aset yang disita KPK, 72 mobil, 32 sepeda motor, enam aset berupa lahan dan bangunan, serta uang tunai.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.