REQNews.com

Ditemukan Pagar Laut di Berbagai Daerah, Usai Tangerang Kementerian ATR/BPN Bakal Telusuri Sertifikat Pagar Laut di Daerah Ini

News

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:00

Dibangun Tanpa Izin, Pagar Laut Sepanjang 30,61 km di Tangerang Disegel (Foto:KKP)Dibangun Tanpa Izin, Pagar Laut Sepanjang 30,61 km di Tangerang Disegel (Foto:KKP)

JAKARTA, REQNews  - Diketahui, sertifikat di atas perairan muncul di sejumlah daerah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menelusuri keberadaan sertifikat laut di daerah lainnya.

Sebelumnya Kementerian ATR/BPN telah menelusuri dan membatalkan sertifikat di kawasan pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten.

"Memang setelah Tangerang, Bekasi, sama Sidoarjo, kami akan masuk di tiga lagi. Subang, Sumenep, dan Pesawaran Lampung," kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.

Nusron pun meminta seluruh masyarakat yang mengetahui adanya temuan, bisa disampaikan kepada ART/BPN.

Ia memastikan akan menelusurinya satu per satu mengenai sertifikat tersebut.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.