REQNews.com

Usai Berdebat dengan Menteri KKP soal Pagar Laut, Kades Kohod Arsin bin Asip Disurati Kejagung

News

Friday, 31 January 2025 - 17:32

Kades Kohod Arsin bin SanipKades Kohod Arsin bin Sanip

JAKARTA, REQNews - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengirim surat untuk Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip terkait pagar laut.

Desa Kohod diketahui memiliki hak guna bangunan (HGB) paling banyak terkait pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang.

Surat dari Kejagung tersebut berupa surat permintaan kelengkapan dokumen terkait penyelidikan pembangunan pagar laut di Tangerang.

Dalam surat itu, disebutkan Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang dalam kurun waktu 2023-2024.

Tentang hal itu, dalam surat yang sama, Kejagung meminta Arsin melengkapi dokumen berupa buku Letter C tentang kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut.

"Secara proaktif sesuai kewenangan, kami melakukan pengumpulan data dan keterangan. Karena ini sifatnya penyelidikan, belum pro justicia. Jadi perlu kehati-hatian kami juga dalam menjalankan tugas ini," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Kamis 30 Januari 2025.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada Kades Kohod, Arsin bin Asip pada Kamis 30 Januari 2025 di Kantor Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

"Pada 30 Januari 2025, KKP telah memanggil Kepala desa Kohod untuk dimintai keterangan," ujar Doni, Jumat 31 Januari 2025.

Selain Kades Kohod, KKP juga memeriksa 13 orang nelayan di hari yang sama.

Diketahui sosok Kades Kohod, Arsin bin Asip viral usai berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.

Dalam perdebatan itu, Arsin bersikeras bahwa pagar laut yang terpasang di area pesisir pantai Alar Jimab. dulunya merupakan lahan kosong yang sempat dijadikan kolam atau empang. Akan tetapi, lahan kosong itu kini berubah menjadi lautan akibat terkena abrasi.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.