REQNews.com

KPK Sita 11 Mobil dari Penggeledahan Rumah Ketua Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

News

Wednesday, 05 February 2025 - 13:31

Japto SoerjosoemarnoJapto Soerjosoemarno

JAKARTA, REQNews  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil hingga uang usai melakukan penggeledahan di rumah Ketua Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) di Jakarta Selatan.

Adapun penggeledahan tersebut dilakukan di rumah yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas serta dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu 5 Februari 2025.  

Sementara itu, pada Selasa 4 Februari 2025 kemarin, KPK menggeledah rumah politikus Ahmad Ali terkait perkara yang sama.

Dari hasil penggeledahan tersebut KPK juga menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, uang, tas dan jam tangan mewah.

Saat ini KPK kembali melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara dan TPPU-nya.

Saat ini  Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017. Dalam kasus ini, Rita Widyasari dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.