KPK Sita Uang Rp 56 Miliar dari Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang rupiah dan valuta asing yang bila ditotal sebesar Rp 56 miliar dari rumah Ketua Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno.
Diketahui KPK melakukan penggeledahan di rumah Ketua Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno pada Selasa 4 Februari 2025.
"Uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 7 Februari 2024.
Dari rumah Japto, KPk juga menyita 11 mobil mewah dari berbagai merek.
"Pada rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis," kata Tessa.
11 mobil yang disita di antaranya, Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.
KPK menduga uang dan barang-barang yang disita dari rumah Japto Soerjosoemarno berkaitan dengan kasus gratifikasi mentan bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut dan akan ditelaah lebih lanjut," ujar Tessa.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.