Mantan Wadirkrimsus Polda Sumut AKBP DK Dipecat dengan Tidak Hormat Usai Terungkap Biseksual
JAKARTA, REQNews - Mantan Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara AKBP DK dipecat dari kepolisian karena mengidap biseksual.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pembuktian, AKBP DK terbukti mengidap kecenderungan biseksual yang menurut sejumlah pihak dianggap tidak sesuai dengan citra dan norma-norma yang harus dijunjung tinggi oleh seorang anggota kepolisian. Jum’at 7 Februari 2025.
Setelah melewati sidang etik, AKBP DK dipecat secara tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Jabatan terakhir AKBP DK adalah Wadirkrimsus Polda Sumut.
Saat bertugas sebagai Kapolres Labuhanbatu tahun 2021, jabatannya dicopot karena AKBP DK bergaya hidup mewah dan pamer motor gede (Moge).
AKBP DK sempat melawan pemecatan itu. Lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) 2000 itu sempat mengajukan banding.
"Sempat banding, tapi ditolak," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, dikutip dari tribunnews.com, Jumat 7 Februari 2025.
Selain memiliki istri, AKBP DK diduga juga menjalin hubungan dengan seorang pria.
Kombes Bambang mengungkap dugaan penyuka sesama jenis ini mencuat sejak tahun 2023 lalu ketika AKBP DK menjabat sebagai Wadir Krimsus Polda Sumut.
Setelah adanya laporan, AKBP DK diganti oleh AKBP Jose Delio Fernandez. Kemudian DK tak punya jabatan karena proses penyelidikan tengah berlangsung.
AKBP DK merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.
Ia pertama kali bertugas sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.
Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan, DK kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.
Setelah itu, suami dari Kiki ini kemudian ditempatkan di Polda Aceh.
Lalu dari Aceh, AKBP DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.
Kemudian 3 Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat. Namun ia kemudian dicopot dari jabatannya karena hidup mewah.
Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumut menarik AKBP DK ke Polda Sumut.
DK dicopot karena melanggar Perkap No 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri Polri.
Penghargaan yang pernah diraih saat menjadi Kapolres Labuhanbatu adalah mengungkap kasus Pembunuhan di PT HSJ.
Penghargaan diberikan oleh Bupati Labuhanbatu Dr. H. Erik Adtrada Ritonga.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.