Kena Kanker Agustiani Tio Izin Berobat ke Cina, Begini Jawaban KPK
JAKARTA, REQNews - Mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina mengirimkan surat ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diberi izin berobat di Guangzhou, China.
Tio meminta izin dan beralasan harus berobat ke luar negeri karena menderita sakit kanker.
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan Agustiani Tio untuk alasan berobat itu.
Tessa mengatakan penyidik yang akan memberikan izin boleh atau tidaknya berobat ke luar negeri.
"Diizinkan atau tidak itu nanti menjadi kewenangan penyidik," ucap Tessa di Gedung KPK, Selasa 11 Februari 2025.
Tessa juga mengatakan bahwa KPK harus mempelajari permohonan itu terlebih dahulu.
"Tentu akan dipelajari. Bahan-bahan apa yang disampaikan oleh saudari Agustiani Tio melalui penasehat hukumnya," ujarnya.
KPK juga akan menerjunkan tim dokter tersendiri untuk memastikan kondisi kesehatan Tio sebelum diizikan berobat ke luar negeri.
Apalagi Tio tengah dicekal bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus korupsi yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Kita juga akan berkoordinasi dengan dokter-dokter di KPK. Bersama sama nanti akan mempelajari dan tentunya keputusan apa pun yang diambil akan sesuai dengan aturan hukum yg berlaku," tutur Tessa.
Selain Tio, KPK juga ikut mencekal suaminya di perkara yang sama. Pencekalan terhadap mereka dilakukan karena keterangan Agustiani Tio dan suaminya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Pencegahan ini juga telah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Larangan berlaku efektif sejak 15 Januari 2025 selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan jika dibutuhkan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.