KPK Bantah Lakukan Intimidasi Saksi di Kasus Dugaan Suap Hasto
JAKARTA, REQNews - Plt Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto membantah, penyidik KPK melakukan dugaan intimidasi pada Agustiani Tio Fridelina saat diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pasalnya, dari pemeriksaan, Agustiani sendiri yang menyampaikan dia memiliki riwayat penyakit trauma.
"Memang yang bersangkutan ceritanya kan memang memiliki riwayat penyakit trauma dan sebagainya," ujarnya pada wartawan, Rabu 12 Februari 2025.
Iskandar Marwanto mengatakan cerita yang disampaikan Agustiani dalam persidangan praperadilan Hasto kemarin dinilai bukan bentuk intimidasi penyidik KPK yang bisa memiliki akibat berubah keterangannya.
"Sebenarnya masih dalam tataran, menurut penilaian kami, itu bukan dalam intimidasi yang bisa memiliki akibat berubah keterangannya," tuturnya.
Maka itu, tegasnya, tak ada dugaan bentuk intimidasi penyidik KPK saat memeriksa Agustiani selama diperiksa sebagai saksi sebanyak 3 kali itu.
KPK pun telah menyerahkan bukti ke hakim praperadilan, khususnya rekaman CCTV saat pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.