REQNews.com

Niko Al Hakim Mantan Suami Rachel Vennya Kena Tipu Rekan Bisnis, Begini Kronologinya

News

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:00

Niko Al Hakim (Foto:Istimewa)Niko Al Hakim (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Niko Al Hakim, influencer, pengusaha dan pemusik mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan oleh rekan bisnisnya.

Okin begitu ia biasa disapa, mengaku diajak pelaku menjadi pemegang saham bisnis tersebut bersama satu lagi rekannya.

Mantan suami selebgram Rachel Vennya itu mengungkapkan kejadian ini bermula pada tahun 2019.

Dalam video yang diunggah akun Instagramnya @okintph ia pun membeberkan kronologi kejadian penipuan tersebut.

Okin bersama dua rekan bisnisnya memiliki saham yang terbagi rata, masing-masing 33,33 persen, dalam sebuah brand.

Namun, ketika brand tersebut mulai berkembang pesat dan dikenal publik, Okin mulai merasa ada yang tidak beres.

Dugaan penipuan pertama kali muncul saat Okin hendak ingin melihat rekening koran perusahaan. Namun, ia tak pernah mendapatkan rekening koran tersebut.

"Seiring berjalannya waktu,  brand tuh besarlah, booming dan segala macam. Dan akhirnya pada tahun 2021 akhir menjelang 2022, gua tuh nanya sama dia 'Mas gua minta dong rekening koran'. Karena selama 2 tahun terakhir ini setiap rapat dan segala macam kita tuh cuma dikasih laporan keuangan berupa excel, tidak pernah real dari laporan keuangan yang ada dari rekening korannya," beber Okin dikutip Minggu 16 Februari 2025.

"Menurut gua di situ udah ganjil banget gitu ya. Akhirnya dari 2022, 2023 itu gua selalu minta mana rekening koran, mana rekening koran. Gua tuh mau audit eksternal loh. Tapi gua ya nggak bisa, karena nggak pernah dikasih sama dia dengan alasan yang berbagai macam," sambungnya.

Okin ketidak nyaman karena laporan keuangan yang diterima selama ini hanya berupa file excel, bukan laporan yang langsung dari rekening koran.

Pada akhir 2021, menjelang 2022, Niko pun meminta rekannya untuk memberikan salinan rekening koran, agar bisa melakukan audit eksternal.

“Selama dua tahun terakhir, setiap rapat kami hanya diberikan laporan keuangan dalam bentuk Excel, bukan dari rekening koran yang asli. Akhirnya, pada akhir 2021, saya minta rekening koran. Saya ingin ada audit eksternal, tapi dia tidak bisa memberikan alasan yang jelas,” ungkap Okin.

Kecurigaan Okin semakin besar ketika tim auditnya tidak dapat melakukan audit eksternal pada 2022 dan 2023 karena rekening koran yang tidak diberikan.

Merasa ditipu, Okin akhirnya mengirimkan somasi.

"Saya kirim somasi pertama pada 2023, kemudian somasi kedua, dan akhirnya somasi ketiga. Setelah somasi ketiga, saya sempat unggah story tanpa menyebut nama, dan ternyata banyak orang yang juga jadi korban. Story tersebut masuk ke Lambe Turah, dan dia mulai gelagapan," tambah Niko.

Lantaran kasus tersebut viral, rekan bisnis Okin mengajak dirinya untuk bertemu untuk membahas soal curhatan masalah yang terjadi. Setelah bertemu dan menandatangi kesepakatan baru, rekan bisnis Okin itu tiba-tiba saja menghilang.

Okin pun akhirnya melaporkan masalah dugaan penipuan itu ke Bareskrim Polri.

"Akhirnya dia ngajak kita bertiga bertemu. Bertiga itu gua, pemegang saham yang satu lagi, sama dia. Ya akhirnya kita diajak ketemu. Pas diajak ketemu waktu itu kita meeting di Citos, pokoknya hasil akhirnya adalah kita menandatangani kesepakatan bahwa oke kita siap di audit rekening dia, rekening perusahaan dia pun siap diaudit juga. Karena kan kita punya dugaan banyak uang, uang yang masuk ke rekening pribadi perusahaan kayak gitu kan. Oke siap, siap tanda tangan, tanda tangan, eh berjalan 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan," cerita Okin.

"Dan waktu itu kita sepakatnya auditnya di big for ya bukan auditor ecek-ecek itu udah ada tanda tangan dan segala macam. Tapi tidak pernah diindahkan dia juga. Sampai akhirnya ya dia menghilang, tidak jelas, tidak jelas. Akhirnya di tahun 2024, bulan September, gua masukin lah dia LP di Bareskrim. Karena ini menurut perkiraan kita, ini tindakan pencucian uangnya sudah lebih dan cukup untuk kita laporkan di bareskrim," lanjutnya.

Setelah diselidiki, ternyata ditemukan adanya aliran dana ke rekening perusahaan pribadi rekan bisnis Okin tersebut.

Namun Okin pun kaget, lantaran kini dirinya juga dilaporkan secara perdata oleh rekan bisnisnya.

"Tapi yang bikin lucunya adalah gini. Kan gua nih kan ngelaporinnya soal pidana ya. Nah dia ya tiba-tiba melaporkan gua perdata. Yang pertama adalah dia bilang soal perdata bahwa gua ini tidak punya saham di PT ini. Alasannya adalah karena gua tidak setor modal di awal. Perlu di note adalah, jadi di awal adalah dia sendiri yang bilang kalau udah nggak perlu setor modal awal, nanti aja ketika deviden pertama kita potong. Dan gua ada bukti potongnya bahwa ketika deviden pertama gua itu dipotong senilai dengan sejumlah setor modal," pungkasnya.

Niko Al Hakim kini berharap agar kasus penipuan ini menjadi pelajaran bagi orang lain untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.