Tarif Tol Tangerang-Merak Bakal Naik, Segini Besarannya
JAKARTA, REQNews - Astra Infra Toll Road akan melakukan penyesuaian tarif Tol Tangerang-Merak dalam waktu dekat.
Dikutip dari unggahan pada akun Instagram @astratoltamer, langkah penyesuaian tarif ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
"Dalam waktu dekat Astra Tol Tangerang-Merak akan melakukan penyesuaian tarif yang telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri PU No. 176/KPTS/M/2025," tulis Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak, dikutip Selasa 18 Februari 2025.
Astra menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan peningkatan layanan, pemeliharaan infrastruktur, serta kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol.
Namun, dalam unggahan tersebut Astra belum merincikan kapan tarif baru akan mulai diterapkan di ruas tersebut. Begitu pula dengan rincian kenaikan dari tiap-tiap golongan kendaraan.
Namun rincian tarif baru untuk Jalan Tol Tangerang-Merak tercantum dalam Surat Keputusan Menteri PU No. 176/KPTS/M/2025.
Untuk tarif terjauh dari Gerbang Tol Cikupa menuju Gerbang Tol Merak atau sebaliknya bagi kendaraan golongan 1, tarif tolnya sebesar Rp 58.000.
Sebelumnya dalam Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022, tarif dari Gerbang Tol Cikupa menuju Gerbang Tol Merak atau sebaliknya bagi kendaraan golongan 1 sebesar Rp 53.500.
Sehingga bila membandingkan contoh tarif terjauh yang lama dan baru di atas, terdapat selisih kenaikan tarif tol sebesar Rp 4.500.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.