REQNews.com

Siap-siap! Ada Pejabat yang Akan Dicopot gegara Kasus Pagar Laut Tangerang dan Bekasi

News

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:00

Dibangun Tanpa Izin, Pagar Laut Sepanjang 30,61 km di Tangerang Disegel (Foto:KKP)Dibangun Tanpa Izin, Pagar Laut Sepanjang 30,61 km di Tangerang Disegel (Foto:KKP)

JAKARTA, REQNews - Buntut polemik di kasus pagar laut yang menyita perhatian publik, bakal memakan korban pencopotan pejabat.

Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 17 Februari 2025.

"Mungkin besok atau lusa saya umumkan ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi," ungkap Nusron.

Adapun terkait kasus pagar laut Tangerang, Nusron mengatakan 193 sertifikat yang terbit di atas laut telah dibatalkan secara sukarela oleh pemegang sertifikat.

Kasus pemindahan peta bidang tanah ke laut ini dilakukan oknum pejabat tingkat bawah.

Sebelumnya, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, membantah menjadi aktor utama dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang yang kini tengah menjadi polemik lantaran dugaan pemalsuan SHM dan SHGB.

Hal ini diungkap kuasa hukum Arsin, Yunihar, saat melakukan konferensi pers di rumah Arsin di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (14/2/2025) malam.

Dia mengatakan kliennya malah merupakan korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.