Heboh, Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri Terkait Narkoba
KUPANG, REQNews - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widya Dharmalukma dikabarkan ditangkap tim Mabes Polres di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penangkapan Fajar Widya yang dilakukan pada Kamis 20 Februari 2025 ini diduga terkait kasus penyalagunaan narkoba.
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan Kapolres Ngada, AKBP. Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Mabes Polri.
"Iya, Mabes Polri mengamankan," kata Daniel di Mapolda NTT, Senin 3 Maret 2025.
Menurut Daniel, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang, karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Usai diamankan Kapolres Ngada langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Lebih dari sepuluh hari, polisi tidak membuka kasus itu ke publik. Kronologi serta motifnya pun masi ditutup rapat.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.