Polisi yang Viral Palak dan Pukul Pedagang di Tangsel, Berakhir di Penjara Khusus
TANGERANG SELATAN, REQNews - Media sosial dihebohkan dengan aksi seorang oknum polisi berinisial IL melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang di Jalan Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Tak hanya memalak, bahkan seorang pedagang mengaku menjadi korban pemukulannya lantaran menolak memberi uang.
Atas kasus viral tersebut, pihak kepolisian dari Polres Tangsel telah melakukan penyelidikan. Kini pelaku telah diamankan dan ditindak sesuai pelanggaran yang dilakukan.
"Personel yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan ditempatkan pada sel khusus untuk dilakukan proses pemeriksaan secara intensif," kata Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil, Rabu 5 Maret 2025.
Agil belum menjelaskan detil mengenai kronologi pemalakan yang viral itu. Namun dia memastikan bahwa pelanggaran yang dilakukan tiap personil Bhayangkara akan langsung ditindak tegas.
"Polres Tangsel berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.Tidak ada ruang bagi personel yang melakukan pelanggaran," ujarnya.
Sebelumnya, aksi pemalakan itu viral setelah diunggah salah satu akun media sosial @portalsulsel.
Dalam keterangan unggahannya disebutkan jika Bripka IL kerap memalak para pedagang toko atau warung di sepanjang Jalan Puspiptek, Kademangan, Setu.
Bripka IL sendiri bertugas di Polsek Pamulang. Beberapa hari belakangan, aksi pemalakannya ramai setelah korban berani buka suara. Disebutkan jika IL dalam kondisi mabuk saat mendatangi para pedagang.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.