REQNews.com

Anggota Banyak Terjerat Kasus, Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Jateng

News

Sunday, 16 March 2025 - 18:01

Gedung MPR-DPR (Foto: Istimewa)Gedung MPR-DPR (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.

Pemanggilan ini terkait sejumlah kasus hukum yang melibatkan oknum Polda Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, dan jajarannya dipanggil guna menjelaskan berbagai pelanggaran hukum yang terjadi tersebut.

Adapun sejumlah kasus yang mencolok, mulai dari penembakan pelajar bernama Gamma hingga intimidasi terhadap band beraliran punk, Sukatani. Kasus terbaru yang viral di media sosial adalah pembunuhan bayi hasil hubungan gelap yang dilakukan oleh seorang anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK.

"Mesti dilakukan pemanggilan terhadap Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Kita di Komisi III ingin mengetahui, mengapa pelanggaran hukum oleh oknum polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah kerap berulang," ungkap Abdullah dalam keterangannya pada Minggu 16 Maret 2025.

Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan bahwa mereka ingin mengetahui model monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja polisi yang bertugas di Polda Jateng. Komisi III juga berharap dapat mendapatkan ukuran terkait efektivitas dari monev tersebut.

"Kami ingin mengetahui bagaimana monev terhadap kinerja individu, pelaksanaan tugas, survei kepuasan masyarakat, serta pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jawa Tengah," tegas Abdullah.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.