Kantor Hukum yang Didirikan Febri Diansyah Digeledah, KPK Ungkap Temukan Dokumen Ini
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Visi Law Office, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu 19 Maret 2025.
Visi Law Office adalah sebuah firma hukum yang didirikan oleh mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan eks peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Mereka pun mengajak mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang untuk bergabung di dalamnya.
KPK pun mengungkapkan hasil yang didapatkan dari penggeledahan tersebut.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah alat bukti, yakni dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
"Hasil geledah Kantor Visi Law Office dokumen dan BBE," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Kamis 20 Maret 2025.
Diketahui, sejak tahun lalu Febri Diansyah tidak lagi menaungi Visi Law Office. Ia mendirikan sebuah firma hukum baru bernama Diansyah & Partners Law Firm.
Penggeledahan di Visi Law Office yang dilakukan KPK diketahui, berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
