Polisi Tetapkan Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Jadi Tersangka
JAKARTA, REQNews - Polisi menetapkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial MAES sebagai tersangka kasus perekaman mahasiswi berinisial SS ketika sedang mandi.
Korban melaporkan peristiwa perekaman tersebut pada Selasa 15 April 2025.
“Telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025.,” ujar Kaporles Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Jumat, 18 April 2025.
Adapun proses hukum terhadap tersangka itu berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban SS dengan nomor LP/B/915/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 April 2025.
Peristiwa perekaman terjadi di kawasan Cempaka Putihl, Jakarta Pusat, pukul 18.13 WIB.
Pasal yang disangkakan dalam kasus tersebut adalah Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebanyak 4 orang diperiksa polisi yakni SS selaku pelapor dan korban, I selaku pemilik kontrakan, SP selaku teman indekos korban, dan MAES selaku terlapor.
Polisi pun mengamankan barang bukti berupa handphone milik terlapor.
Sebelumnya viral unggahan di media sosial Instagram dengan nama pengguna @insta_kendal. Dalam unggahan di media sosial tersebut dikatakan bahwa dokter PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES dilaporkan oleh korban berinisial SS.
“Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan melakukan perekaman diam-diam terhadap seorang mahasiswi berinisial SS yang sedang mandi di tempat kos di Jakarta,” tulis keterangan dalam akun tersebut seperti dikutip, Jumat, 18 April 2025.
Peristiwa yang disampaikan itu terjadi ketika SS sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Dia menyadari ketika melihat ada tangan memegang ponsel dari arah ventilasi.
“Setelah ponsel pelaku diperiksa, ditemukan rekaman visual SS sedang mandi. Korban, yang sangat terguncang, meminta video tersebut dihapus dan segera melaporkan kejadian ini bersama pihak kos ke polisi,” tulisnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.