Lakukan Penggeledahan di Kalimantan Timur, KPK Sebut Ada Tersangka
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sebuah tempat wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu, 27 April 2025 kemarin.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan sudah ada tersangkanya dalam dugaan perkara tersebut.
"Sudah ada tersangka," singkat Tessa Mahardhika kepada wartawan Senin, 28 April 2025.
Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi baru.
Diduga penggeledahan tersebut terkait dugaan pengadaan barang pada Dinas Perumahan Umum (PU).
Namun, Tessa tidak menjelaskan secara rinci terkait lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.
Dia menegaskan detail perkara bakal disampaikan usai seluruh rangkaian penggeledahan selesai.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Barat.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.