REQNews.com

2 Eks Pejabat Telkom Group Diperiksa KPK Hari Ini

News

Jumat, 02 Mei 2025 - 20:00

Eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kini jabat Direktur Penyelidikan. (Foto:Istimewa)Eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kini jabat Direktur Penyelidikan. (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kepada dua pejabat di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkom Group pada Jumat 2 Mei 2025.

Kedua pejabat PT SCC dipanggil berkapasitas sebagai saksi.

Adapun dua saksi yang diperiksa yakni Taufik Hidayat selaku VP Bussines Data Centre & Cloud PT Sigma Cipta Caraka 2016-2017. Kemudian, Heri Purnomo sebagai VP Corporate Secretary PT Sigma Cipta Caraka periode 2012 – 2018.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan para pihak terkait dugaan TPK pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC)/Telkom Group," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 2 Mei 2025.

Tessa belum menjelaskan secara rinci apa yang bakal didalami penyidik.

Pemeriksaan keduanya dilakukan KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang.

"Pemeriksaan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Klas IIB Serang," kata Tessa.

Untuk diketahui, Judi Acmadi dan Tejo Suryo Laksoni saat ini sedang menjalani masa hukuman 4 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Graha Telkom Sigma (GTS) yang diusut Kejaksaan Agung.

PT GTS merupakan anak usaha Telkomsigma yang bergerak di bidang pengembangan fasilitas pusat data. Kasus korupsi PT GTS mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 324,8 miliar.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.