REQNews.com

Peras Jaksa Kejati Jakarta, Seorang Pria Mengaku Wartawan Ditangkap

News

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:00

Ilustrasi Jaksa (Foto: Istimewa)Ilustrasi Jaksa (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menangkap seorang wartawan gadungan berinisial LSN pada, Rabu 28 Mei 2025 kemarin.

LSN ditangkap usai diduga memeras seorang pejabat struktural Kejati Jakarta berinisial AR.

“Tim intel Kejati DKJ telah mengamankan seorang dengan inisial LSN yang diduga telah melakukan pemerasan kepada pejabat struktural Kejati DKJ insial AR,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Kamis 29 Mei 2025.

Adapun pemerasan ini berawal saat LSN mengikuti persidangan salah satu perkara. Lalu, LSN membuat tudingan seolah ada jaksa yang menyidangkan perkara itu bersekongkol dengan salah satu pejabat Bea Cukai.

Tudingan persekongkolan itu dilakukan agar tidak menetapkan salah seorang pihak menjadi tersangka.

LSN membuat tuduhan dan intimidasi melalui WA, membuat berita di media massa, dan sarana unjuk rasa.

"Sekitar tujuh kali membuat tulisan atau berita di media dan dua kali menggerakkan aksi unjuk rasa," tuturnya.

Setelah melakukan aksi itu pada, Selasa 27 Mei 2025, LSN menghubungi AR melalui aplikasi WhatsApp. Sehari kemudian, pada Rabu 28 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, LSN mendatangi Kantor Kejati Jakarta dan bertemu dengan pejabat Kejati tersebut.

“Di depan kantor Kejati DKJ, LSN meminta uang 5 juta rupiah. Setelah itu LSN berjanji tidak akan memberitakan lagi terkait penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani oleh Jaksa TH,” ucapnya.

Tak lama setelah itu, Tim Intelijen Kejati Jakarta langsung mengamankan LSN.

Dari hasil penggeledahannya terhadap LSN ditemukan barang bukti uang tunai Rp 5 juta yang diakui LSN berasal dari pejabat Kejati itu.

Ditemukan juga handphone di dalamnya terdapat percakapan dan rekaman berisikan pemerasan dan ancaman dari LSN kepada AR.

Dia menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti untuk diproses hukum yang berlaku.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.